Sunday, June 17, 2012

Persyaratan Mengikuti SIMAK UI Program Pendidikan S2(Magister) dan S3(Doktor)

Untuk yang ingin melanjutkan pendidikan dari S1 menuju S2 atau dari S2 menuju S3 di Universitas Indonesia melalui jalur SIMAK, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke S2 dan S3.

Program Magister (S2), Profesi, Spesialis
Program Magister (S2) adalah program pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang memberikan hak menyandang gelar Magister kepada lulusannya
Pendidikan Profesi adalah program pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus
Spesialis adalah jenjang pendidikan tinggi sebagai lanjutan dari pendidikan profesi yang bertujuan untuk penguasaan keprofesian yang mantap dalam bidang tertentu yang dilandasi kemampuan akademik yang kokoh
Persyaratan pendaftaran jenjang Magister (S2), Profesi, Spesialis adalah mengupload dokumen:
•    Salinan (fotokopi) Ijasah dilegalisir
•    Salinan (fotokopi) transkrip nilai dilegalisir

Program Doktor (S3)
Adalah program pendidikan strata 3 (S3) yang ditujukan untuk memperoleh gelar akademik doktor (Dr) sebagai gelar akademik tertinggi
Persyaratan pendaftaran jenjang Doktor (S3) adalah mengupload dokumen:
•    Salinan (fotokopi) Ijasah dilegalisir
•    Salinan (fotokopi) transkrip nilai dilegalisir
•    Surat rekomendasi dari 2 guru besar atau ahli bidang ilmu terkait (sesuai ketentuan program studi yang dituju)
•    Praproposal disertasi (sesuai ketentuan program studi yang dituju)


Related Articles:

No comments:

Post a Comment

Loading
and Please Wait...
Blog Page is Loading